Thursday, May 12, 2016

Homo dan Lesby



Homoseksual dan Lesbian
            Homoseksual adalah hubungan kelamin (seks) sesame lelaki. Sedangkan lesbian adalah suatu hubungan kelamin sesame perempuan. Homosek adalah suatu masalah yang sangat menarik di dalam seksologi (ilmu tentang seks). Praktek homoseks tergolong yang tidak normal.
            Homoseksual pernah ada pada kaum Nabi Luth. Perbuatan ini menimbulkan bahaya pada zamannya, sehingga kaum Luth tersebut mendapat kemarahan dan siksaan dari Allah Swt. Homoseksual sering juga disebut sodomi. Kata sodomi berasal dari nama salah satu kota di zaman Nabi Luth. Para pakar sejarah menyebutkan, bahwa kota tersebut terletak di dekat laut mati. Homoseksual dikenal jugag denga sebutan “liwath”.
            Islam memandang bahwa homoseksual itu merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Homoseksual juga termasuk salah satu perbuatan yang dapat merusak unsur etika, fitrah manusiam agama, dunia, bahkan merusak juga kesehatan jiwa. Allah telah mengancam kaum homoseksual dengan seiksaan yang berat. Allah telah membalikkan bumi terhadap kaum Nabi Luth yang telah melakukan peraktek homoseksual. Dan Allah menghujani batu yang menyala kepada mereka sebagai balasan atas perbuatan mereka yang menjijikan.
1.      Pengaruh homoseksual terhadap jiwa
Penaruh homoseksual dapat merusak jiwa. Pada diri homoseks mengalami kegoncangan. Hal ini karena ia merasakan adanya kelainan-kelainan perasaan terhadap kenyataan dirinya. Ia merasa sebagai wanits, sementara kenyataannya organ tubuhnya laki-laki. Perasaan kewanitaannya menyebabkan ia lebih menaruh simpati atau jatuh cinta kepada orang-orang yang sesame jenis dengan dirinya untuk memuaskan libido seksualnua.
2.      Penaruh homoseksual terhadap daya piker
Dalam hal ini, homoseksual antara lain menyebabkan:
a.       Terjadinya suatu syndrome atau himpunan-himpunan gejala penyakit mental yang disebut neirastheniai (penyakit lemah syahwat).
b.      Depresi mental yang megakibatkan ia lebih suka menyendiri dan mudah tersinggung.
c.       Mempengaruhi otak, sehingga kemampuan berpikir menjadi lemah. Ia hanya bias berpikir secara global, saya tengkapnya berkurang, dan minat berpikir juga sangat lemah. Sehingga secara umum dapat dikatakan otaknya melemah.
3.      Pengaruh hubungan homoseksual dengan aklak
Perilaku homosek cenderung pada berakhlak jelek dan merusak umur skhlak. Ia hamper tidak dapat membedakan barang yang baik dan yang jelek. Selain itu, orang yang kecanduan homoseksual pada umumnya lemah dan tidak mempunyai kekuatan bati dan sulit mengendalikan perbuatannya.
            Mengapa homoseksual? Bias karena salah asuh, sifat pembawaan, gangguan keseimbangan antara hormone-hormon seks pria dan wanita, adanya pengaruh lingkungan yang hidup seasrama dan sejenis.
            Tetapi yang jelas, Rasulullah telah memberi petunjuk yang patut dijadikan pedomen agar tidak terjerumus ke dalam praktek homoseksual.
            Adapun mayoritas ulama sependapat bahwa homoseksual dianggap perbuatan zina, meski mereka berbeda pendapat dalam menetapkan hukumnya.
            Menurut mazhab Imam Maliki, bagi mereka yang melakukan homoseksual hukumnya adalah rajam semata, baik mereka sudah kawin maupun belum kawin.
            Menurut Imam Syafi’I dan Imam Ahmad ada tiga pendapat :
1.      Homoseksual hukumnya sama dengan zina. Kedua pelakunya di hokum seperti hokum zina. Bila mereka sudah kawin dihukum rajam. Sedangkan bagi yang belum kawin, didera dan di asingkan.
2.      Mereka yang aktif (bertindak sebagai lelaki) dihukum rajam, sedangkan yang pasif (bertindak sebagai prempuan) tidak di hokum rajam, ia hanya didera dan di asingkan, baik sudah kawin maupun belum.
3.      Mereka yang melakukan homoseksual keduanya dihukum bunuh, baik sudah kawin maupun belum.
Perbuatan lesbian juga diharamkan dalam islam.


No comments:

Post a Comment