Homoseksual dan Lesbian
Homoseksual adalah hubungan kelamin
(seks) sesame lelaki. Sedangkan lesbian adalah suatu hubungan kelamin sesame
perempuan. Homosek adalah suatu masalah yang sangat menarik di dalam seksologi
(ilmu tentang seks). Praktek homoseks tergolong yang tidak normal.
Homoseksual pernah ada pada kaum
Nabi Luth. Perbuatan ini menimbulkan bahaya pada zamannya, sehingga kaum Luth
tersebut mendapat kemarahan dan siksaan dari Allah Swt. Homoseksual sering juga
disebut sodomi. Kata sodomi berasal dari nama salah satu kota di zaman Nabi
Luth. Para pakar sejarah menyebutkan, bahwa kota tersebut terletak di dekat
laut mati. Homoseksual dikenal jugag denga sebutan “liwath”.
Islam memandang bahwa homoseksual
itu merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Homoseksual juga termasuk
salah satu perbuatan yang dapat merusak unsur etika, fitrah manusiam agama,
dunia, bahkan merusak juga kesehatan jiwa. Allah telah mengancam kaum
homoseksual dengan seiksaan yang berat. Allah telah membalikkan bumi terhadap
kaum Nabi Luth yang telah melakukan peraktek homoseksual. Dan Allah menghujani
batu yang menyala kepada mereka sebagai balasan atas perbuatan mereka yang
menjijikan.
1.
Pengaruh
homoseksual terhadap jiwa
Penaruh
homoseksual dapat merusak jiwa. Pada diri homoseks mengalami kegoncangan. Hal
ini karena ia merasakan adanya kelainan-kelainan perasaan terhadap kenyataan
dirinya. Ia merasa sebagai wanits, sementara kenyataannya organ tubuhnya
laki-laki. Perasaan kewanitaannya menyebabkan ia lebih menaruh simpati atau
jatuh cinta kepada orang-orang yang sesame jenis dengan dirinya untuk memuaskan
libido seksualnua.
2.
Penaruh
homoseksual terhadap daya piker
Dalam
hal ini, homoseksual antara lain menyebabkan:
a. Terjadinya
suatu syndrome atau himpunan-himpunan gejala penyakit mental yang disebut neirastheniai (penyakit lemah syahwat).
b. Depresi
mental yang megakibatkan ia lebih suka menyendiri dan mudah tersinggung.
c. Mempengaruhi
otak, sehingga kemampuan berpikir menjadi lemah. Ia hanya bias berpikir secara
global, saya tengkapnya berkurang, dan minat berpikir juga sangat lemah.
Sehingga secara umum dapat dikatakan otaknya melemah.
3.
Pengaruh
hubungan homoseksual dengan aklak
Perilaku homosek cenderung pada
berakhlak jelek dan merusak umur skhlak. Ia hamper tidak dapat membedakan
barang yang baik dan yang jelek. Selain itu, orang yang kecanduan homoseksual
pada umumnya lemah dan tidak mempunyai kekuatan bati dan sulit mengendalikan
perbuatannya.
Mengapa homoseksual? Bias karena
salah asuh, sifat pembawaan, gangguan keseimbangan antara hormone-hormon seks
pria dan wanita, adanya pengaruh lingkungan yang hidup seasrama dan sejenis.
Tetapi yang jelas, Rasulullah telah
memberi petunjuk yang patut dijadikan pedomen agar tidak terjerumus ke dalam
praktek homoseksual.
Adapun mayoritas ulama sependapat
bahwa homoseksual dianggap perbuatan zina, meski mereka berbeda pendapat dalam
menetapkan hukumnya.
Menurut mazhab Imam Maliki, bagi
mereka yang melakukan homoseksual hukumnya adalah rajam semata, baik mereka
sudah kawin maupun belum kawin.
Menurut Imam Syafi’I dan Imam Ahmad
ada tiga pendapat :
1. Homoseksual
hukumnya sama dengan zina. Kedua pelakunya di hokum seperti hokum zina. Bila
mereka sudah kawin dihukum rajam. Sedangkan bagi yang belum kawin, didera dan
di asingkan.
2. Mereka
yang aktif (bertindak sebagai lelaki) dihukum rajam, sedangkan yang pasif
(bertindak sebagai prempuan) tidak di hokum rajam, ia hanya didera dan di
asingkan, baik sudah kawin maupun belum.
3. Mereka
yang melakukan homoseksual keduanya dihukum bunuh, baik sudah kawin maupun
belum.
Perbuatan
lesbian juga diharamkan dalam islam.
No comments:
Post a Comment